- (Ujian Nasional 2005/2006)
Suatu bidang berupa sisi empat sehabis diukur dengan menggunakan alat ukur yang berlawanan , diperoleh panjang 5 ,45 cm , lebar 6 ,2 cm , maka luas pelat tersebut menurut hukum angka penting yakni …
A. 34
B. 33 ,8
C. 33 ,79
D. 33 ,790
E. 33 ,7900Pembahasan :
Berdasarkan desain hukum angka penting , hasil perkalian angka penting cuma boleh memiliki angka penting sebanyak angka penting yang paling sedikit di antara kedua bilangan yang dikalikan , maka :Diketahui :
p = 5 ,45 → 3 angka penting
l = 6 ,2 → 2 angka pentingDengan begitu hasil kalinya mesti berisikan dua angka penting.
A = P x l
A = 5 ,45 cm x 6 ,2 cm
A = 33 ,790 cm2
A = 34 cm2 → 2 angka penting. (Opsi A) - (Ujian Nasional 2006/2007)
Suatu sisi empat sehabis diukur dengan menggunakan alat yang berlawanan panjang 0 ,42 cm , lebar 0 ,5 cm. Maka luas sisi empat tersebut dengan penulisan angka penting yakni …
A. 0 ,41
B. 0 ,21
C. 0 ,20
D. 0 ,021
E. 0 ,2Pembahasan :
p = 0 ,42 → 2 angka penting
l = 0 ,5 → 1 angka pentingDengan begitu hasil kalinya berisikan satu angka penting.
A = p x l
A = 0 ,42 cm x 0 ,5 cm
A = 0 ,21 cm2
A = 0 ,2 cm2 → 1 angka penting. (Opsi E) - (Ujian Nasional 2007/2008)
Seorang siswa mengukur diameter suatu bulat kesannya yakni 8 ,50 cm. Keliling lingkarannya dituliskan menurut hukum angka penting yakni …
A. 267 cm
B. 26 ,7 cm
C. 2 ,67 cm
D. 0 ,267 cm
E. 0 ,0267 cmPembahasan :
Diketahui :
d = 8 ,50 cm → 3 angka penting
π = 3 ,14 → 3 angka pentingMaka hasil kalinya berisikan tifa angka penting.
K = π d
K = 3 ,14 x 8 ,50 cm
K = 26 ,69 cm
K = 26 ,7 cm → 3 angka penting (opsi B)

Salah seorang pakar dan konsultan pendidikan yang kini mengabdikan hidup menjadi guru di pedalaman nun jauh di pelosok Indonesia.