Apakah kemiskinan struktural tersebut?
Menurut basil seminar Himpunan Indonesia untuk Pengembangan ilmu-ilmu Sosial (HIPIS) tahun 1979 di Malang,
kemiskinan yang dimaksudkan di atas bukanlah kemiskinan yang dialami oleh semua individu oleh karena dia malas bekerja atau oleh karena dia terus-menerus sakit
Kemiskinan yang demikian adalah kemiskinan individual, bukan struktural.
Sedangkan kemiskinan struktural adalah kaum miskin yang diderita oleh suatu golongan masyarakat.
Karena struktur sosial masyarakat itu tidak dapat ikut menggunakan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka.
Golongan yang demikian ini misalnya terdiri dari pada petani yang tidak memiliki tanah sendiri, atau para petani yang tanah miliknya begitu kecil sehingga hasilnya tidak cukup untuk memberi makan pada dirinya sendiri dan keluarganya.
Baca Juga: Kata-kata Bahasa Bugis dan Artinya
Termasuk golongan miskin adalah kaum buruh yang tidak terpelajar dan tidak terlatih.
Menurut Prof Dr Selo Soemardjan orang yang termasuk dalam golongan miskin seperti dimaksud di atas pada umumnya sadar akan nasibnya yang berbeda daripada nasib yang lebih baik dari golongan-golongan lain.
Di antara para anggota golongan miskin itu mungkin ada yang ingin melepaskan diri dari belenggu kemiskinan dan mengusahakan kehidupan secara ekonomis lebih memuaskan, akan tetapi keinginan itu hanya dapat dicapai secara individual.
Dan dengan usaha yang melebihi kemampuan yang rata-rata dimiliki oleh para angotanya lain golongan itu.
Sebagai golongan maka sukar sekali bagi mereka untuk meningkatkan taraf kehidupan para anggotanya secara menyeluruh.
Suatu usaha yang dapat memberi keuntungan kepada seseorang belum tentu dapat diluaskan agar dapat menguntungkan seluruh golongan secara permanen.
Sementara itu Dr Dorodjatun Kuntjoro-Jakti dalam bukunya “Kemiskinan di Indonesia”, mengungkapkan bahwa persoalan yang disebut sebagai “masalah struktur” itu menampilkan diri dalam bentuk;
Pertama, makin memburuknya perbandingan antara luas tanah dan jumlah individu, serta memburuknya bentuk pola pemilikan atas tanah.
Kedua, meningkatnya baik pengangguran terselubung maupun terbuka serta berlakunya upah yang rendah.
Selain itu juga meningkatnya jumlah “kaum proletariat” di kalangan petani.
Ketiga, semakin kuatnya kekuasaan birokrasi negara yang bersifat nopotistik dan feodal dan makin meluasnya korupsi dalam birokrasi.
Keempat, membesarkan kekuasaan golongan minoritas termasuk orang asing di bidang ekonomi, khususnya di sektor perdagangan dan penanaman modal.
Kelima, adanya dualisme sosial, ekonomi dan teknologi.
Dengan memahami wajah kemiskinan di Indonesia di atas sebenarnya sudah jelas siapa-siapa yang masuk dalam kelompok miskin, apa-apa penyebabnya, dan terapi apa yang mesti dilakukan.
Karena kemiskinannya bersifat struktural, maka pemberantasnnya pun harus bersifat struktural pula, bukan per kasus individu, karitas dan model sinterklas.
Kita amat bangga ketika Presiden Soeharto pertengahan April lalu memanggil 14 menteri dalam Kabinet Pembangunan VI untuk diberi tugas khusus menanggulangi kemiskinan yang menurut angka resmi berjumlah 27 juta orang.
Tetapi saya menjadi paham, ketika perkembangan yang muncul bukan lontaran kebijakan konkrit untuk mengatasi kemiskinan tersebut, tetapi malahan perdebatan soal peta kemiskinan.
Pengenalan secara cermat akan peta dan kantung kemiskinan memang penting agar memudahkan dalam tindakan penanggulangan, Tetapi itu bukan inti.
Sebab betapapun besarnya niat memberantas kemiskinan, tak mungkin kita mengentaskan mereka dengan memberikan droping uang atau rejeki nomblok secara cuma-cuma, sebab kecuali tak mendidik dan tak akan ada jaminan mobilitas vertikal bagi penerima, juga berapa besar dana yang mampu disalurkan kepada mereka oleh pemerintah
Hemat penulis yang paling tepat dilakukan oleh instansi yang diberi tugas untuk mengemban amanat Kepala Negara, hal yang lebih penting daripada mencari jumlah yang tepat dan memetakannya adalah membuat kebijakan sebagai jawaban atas diagnosis kemiskinan di negeri ini yang disepakati sebagai kemiskinan struktural tadi.
Langkah konkret itu, misalnya dengan menetapkan standar upah yang layak bagi kaum buruh,
memberikan subsidi kepada para petani yang menanam jenis pertanian untuk makanan pokok serta menetapkan harga jual yang memadai,
membebaskan SPP dan SD hingga SMA untuk semua golongan miskin tanpa prosedur berbelit,
hapus peraturan yang memberatkan ekonomi rakyat macam komputerisasi STNK atau SIM atau bahkan KTP di masa mendatang,
wajibkan bank-bank menyalurkan kredit bukan hanya kepada golongan ekonomi lemah tetapi juga rakyat ekonomi sangat lemah,
jadikan pemberantasan korupsi sebagai sebuah gerakan, perbanyak sarana dan dana untuk
memelihara anak-anak yatim dan fakir miskin seperti dikehendaki oleh UUD 1945,
buktikan bahwa koperasi adalah soko guru perekonomian nasional dan bukan sekedar lipstik ekonomi kapitalis pilihan kita saat ini yang tidak terbantahkan,
hentikan cara – cara penyedotan dana masyarakat bawah seperti perju**dian SDSB,
serta biarkan sektor informal berkembang menemukan bentuknya dan tidak lagi menjadi sasaran razia petugas ketertiban kota yang tak pernah berujung.
Itulah jalan-jalan nyata kearah kesejahteraan yang ada di hadapan kita adalah kondisi nyata yang membutuhkan penanganan bantuan.
Mereka tidak butuh perdebatan soal kemiskinan. Sebab jika hanya itu yang dilakukan.
Maka kita telah menjadikan soal kemiskinan sebagai sebuah komoditi. Kita tahu, siapa yang akan diuntungkan-nya.
Prof Dr Mubyarto yang kini diberi otoritas legal untuk menanganinya, tentu jauh lebih tahu dari saya. Kini kita menantikan basil kerjanya!
(Wawasan, 10 Mei 1993).
Tulisan ini adalah penggalan dari buku berjudul Melawan Kebudayaan Bisu karya Hadi Supeno
Buku ini diterbitkan oleh Pustaka Paramedia di Magelang pada Mei, 1999.
Hadi Sendiri adalah Pria kelahiran Banjarnegara, 14 April 1959. Sudah begitu banyak karya tulis yang dia persembahkan untuk bangsa ini. Salah satunya artikel di atas.
Semoga penulis selalu dalam lindungan Tuhan YME. Aamiin.
Semoga pula tulisan artikel beliau yang ada di atas bisa menjadi bahan refleksi dan kiranya masih sangat relevan untuk diterapkan pada zaman modern ini. (*)
Originally posted 2020-08-16 16:21:15.