GLOBALISASI EKONOMI DAN DEMOKRASI INDONESIA
Ditinjau dari sejarah, apa yang sekarang disebut sebagai globalisasi pada dasarnya bermula dari awal abad ke-20.
Yakni di saat revolusi transportasi dan elektronika mulai memperluas dan mempercepat perdagangan antar bangsa.
Di samping pertambahan dan kecepatan lalu-lintas barang dan jasa, berkembang pula secara cepat globalisasi gagagan-gagasan modern.
Seperti negara, konstitusi, nasionalisme, sosialisme-Marxisme, Islamisme, perusahaan dan industri media massa.
Yang dewasa ini terasa adalah perbedaan dalam cakupan, laju kecepatan dan daya jangkau dari proses globalisasi.
Revolusi informasi dan telekomunikasi telah menonjolkan kemuka wajah informasi dan jasa.
Sebagai unsur-unsur tambahan dalam menilai faktor-faktor ekonomi konvensional seperti tanah, modal serta tenaga kerja.
Kutub Ekonomi Dunia
Di bidang ekonomi internasional, negara-negara kuat seperti Amerika Serikat, Jerman (bersatu 3 Oktober 1990) dan Jepang dinilai sebagai tiga kutub utama ekonomi dunia.
Sekitar 70% dari sumber ilmu dan pengetahuan, keterampilan, permodalan dan pengelolaan kebutuhan pokok manusia seperti pangan, enerji, transportasi
dan pemasaran dikuasai oleh perusahaan atau negara Amerika Utara (AS, Kanada, Meksiko).
Masyarakat Ekonomi Eropa (di bawah pimpinan Jerman, dan akan lebih kental di saat mereka bersatu pada tanggal 1 Januari 1993) serta Jepang.
Di bidang penelitian dan pengembangan, ketiga kutub ekonomi dunia tersebut menghasilkan lebih dari 76% penelitian dasar serta sekitar 65% penelitian terapan.
Kalangan elit strategik seperti manajer, akuntan, ahli hukum, insinyur, ahli komputer, kalangan profesional tingkat tinggi.
Maupun menengah menguasai bank data, sistem pengolahan dan penyimpanan data ilmu dan pengetahuan.
Ruang gerak, pilihan arah dan kecepatan pembangunan bangsa-bangsa sedang berkembang seringkali lebih banyak –
ditentukan oleh tersedia atau tidaknya faktor-faktor seperti dana investasi, ahli teknologi dan ahli pengetahuan.
Semua ini, sebagaimana diketahui, adalah faktor-faktor yang di”hibah”kan atau di”pinjam”kan negara-negara maju kepada bangsa-bangsa sedang berkembang.
Atas dasar itu, maka muncul ungkapan-ungkapan seperti‘ ”dunia tanpa tapal batas” (Kenichi’. Ohmae), ”keunggulan kompetitif” (Michael Porter) dan ”kekuatan ko-optasi” (Joseph Nye).
Pada intinya, dalam ekonomi global seperti sekarang ini, faktof-faktor lintas-benua seperti teknologi, pendidikan dan manajemen.
Makin mengakibatkan kelipatan pentingnya jasa dan informasi sebagai penggerak ekonomi dunia.
Problematik bagi negara-negara sedang berkembang bukanlah persoalan mau atau tidak ”ke luar dari sistem” yang sudah ada.
Karena hampir semua negara saat ini terkait langsung oleh permainan deras dan keras dari globalisasi ekonomi.
Pertanyaan pokok bagi kita adalah: ”Maukah negara-negara sedang berkembang tersebut puas diri sebagai pelaku ”sub-sistem” dari segitiga emas Amerika-Jerman-Jepang?”
Ataukah, apakah kita harus berikhtiar agar dalam keadaan terkebelakang yang bagaimanapun kita bertekad –
menjadi pelaku aktif untuk ikut serta menentukan syarat syarat hidup kita dalam ekonomi global tersebut.
Globalisasi Ekonomi dan Demokratisasi
Globalisasi ekonomi yang syarat-syarat ”permainan”nya ditentukan segitiga emas, memiliki dua makna.
Pada satu sisi, ia mencerminkan berfungsinya ”logika pasar” untuk berproduksi secara efektif dan efisien bagi mereka yang mempunyai modal kuat.
Sedangkan di sisi yang lain, globalisasi membangkitkan reaksi balik (nasionalisme, fundamentalisme, gerakan kebangkitan kesukuan/kedaerahan).
Karena interaksi dengan tata-niaga ekonomi global memiliki dampak budaya secara luas dengan akibat untung-rugi yang berbeda-beda.
Sebagai contoh, industri perminyakan dikuasai oleh negara-negara segi-tiga emas (modal, teknologi, produksi, pemasaran, pengelolaan).
Ada penghimpunan dan konsentrasi kegiatan ekonomi pada salah satu komoditas strategik.
Sementara itu, ladang dan sumur minyak bertebaran di berbagai pelosok dunia. Minyak adalah sumber-daya yang ber”tanah air” menurut lokasi di mana ia ditemukan.
Akibatnya, minyak sebagai komoditas telah menjadi faktor dalam ekonomi-politik global.
Sebagai salah satu akihat dari konsentrasi modal, pengetahuan serta ketrampilan sekitar minyak ialah terhimpunnya –
sejumlah kecil ahli (insinyur, akuntan, ahli hukum) di negara-negara sedang berkembang yang bekerja dalam mata-rantai ekonomi global.
Para ahli, teknokrat serta pekerja teknik itu menjadi bagian dari suatu mata-rantai keunggulan kompetitif perekonomian global.
Sebagai administrator, sebagai pe’ngolah proses produksi dan sebagai ahli yang menghitung pajak atas laba minyak.
Semuanya itu telah di”ko-optasi” oleh budaya niaga (corporate culture) yang berpangkal pada keahlian dan profesi masing-masing.
Akibatnya, di negara-negara sedang berkembang yang memiliki sumber alam yang ”memasar” (seperti minyak).
Dan yang jumlah tenaga profesionalnya masih terbatas (seperti di Indonesia), nisbah kesenjangan pendapatan antar kelompok sosial-ekonomi makin lebar.
Demikian pula, neraca perdagangan antar kelompok profesi di perkotaan dengan kelompok petani di pedesaan –
(dalam hal pangan, kenikmatan memperoleh fasilitas prasarana seperti air minum, listrik dan pelayanan kesehatan), juga semakin melebar.
Karena itu, globalisasi ekonomi dunia makin mempersulit ikhtiar demokratisasi ekonomi dan politik di dalam negeri.
Sumber dan sarana kekuasaan politik (daya bujuk, kewenangan dan keabsahan) kian dikuasai oleh perangkat-perangkat perekonomian –
transnasional yang melintasi keabsahan suatu negara dalam menancapkan kedaulatan bangsanya.
Sifat lintas-benua dari modal, asset, dan keahlian telah berubah dari pangkal geografik menjadi pangkal profesi.
Desakan dan tarikan kesetiaan pada bangsa dan tanah air ditembus dan dilintas oleh ”profesionalisme” yang memburu produktivitas, pemasaran dan tindak lanjut purna-jual.
Profesionalisme lintas benua membangun suatu sistem mata-rantai titik-temu keahlian.
Para ahli kita di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya dan Medan memiliki keahlian.
Gaya dan selera hidup serta pola-pola kebudayaan yang berpusat pada kantong-kantong kekayaan di tengah-tengah kemiskinan.
Itulah sebabnya, ikhtiar demokratisasi ekonomi dan politik menjadi lebih sulit diusahakan, dan terlebih –
lebih lagi di negara di mana sistem administrasi, tata-niaga dan kelembagaan-kelembagaan sosial-politiknya masih amat lemah.
Beranjak dari sana, maka demokratisasi ekonomi dan politik yang harus kita perjuangkan sekurang-kurangnya melibatkan 3 usaha pokok :
1. Sumber daya ilmu dan pengetahuan, terutama bidang-bidang sains, teknologi dan jasa-jasa yang berdampak langsung pada keberhasilan perluasan pangsa pasar.
Universitas, lembaga penelitian, industri pemerintah dan swasta, pusat-pusat pengelolaan informasi dan data perlu disebarluaskan ke seluruh pelosok Tanah Air.
Tiap kota dan kawasan industri serta perdagangan, istimewa di Indonesig Bagian Timur, hams lebih sadar ilmu dan teknologi;
2. Sumber daya modal, terutama yang dapat dikerahkan melalui tabungan yang terkendalikan, pasar modal, kelembagaan keuangan –
dan bank (terutama yang borhasil menggalakkan tabungan rakyat).
Sumbet daya modal ini perlu dihimpun dan diolah oleh pialang dan ahli yang pandai mengatur bilamana.
Dan bagaimana serta melalui lembaga macam apa yang paling tepat dipakai atas dasar perencanaan waktu yang jelas ;
3. Pengerahan prasarana yang memadai, yang mencakup fasilitas jalan raya, jenis dan kelayakan transportasi,
kelayakan perangkat penunjang seperti kesehatan, lingkungan dan pergaulan hidup yang mantap.
Ketiga tugas tadi amat berat dan memerlukan tekad kerja, tekad mencapai keberhasilan serta kecermatan yang tinggi.
Untuk menghadapi globalisasi ekonomi dan demi kelangsungan hidup kita, tampaknya tak ada pilihan
kecuali bertindak secara gigih dan terpadu dalam waktu yang secepat-cepatnya.
Penulis : JUWOND SUDARSDNO
* Tulisan ini berasal dari seminar ”Deregulasi ’ dan Debirokratisasi Kebijakan, Implementasi dan Partisipasi Dunia Usaha dalam Menunjang Demkratisasi Ekonomi”, IKJIA FISIP-UL 16-10-1990 Jakarta.
* Pernah Diterbitkan oleh Majalah Prisma 1990
Originally posted 2020-08-07 14:40:25.